Jumlah Pelamar

0012

TUGAS DAN FUNGSI

Urain tugas dan fungsi jabatan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, sebagai berikut :

NAMA JABATAN:
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan;

ATASAN LANGSUNG :
Kepala Perpustakaan Nasional

TUGAS :
melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan

Fungsi :

  1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan;
  3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan dan pelatihan;
  4. Pelaksanaan pelatihan teknis, fungsional dan manajerial di bidang perpustakaan;
  5. Pemberian akreditasi program pelatihan di bidang perpustakaan;
  6. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
  7. Pengelolaan urusan ketatausahaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Sekretariat Panitia Seleksi

Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama

Bagian Kepegawaian Gedung Sekretariat Utama Lt. II

Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat

atau email ke panseljpt[at]perpusnas.go.id