Jumlah Pelamar

0012

TUGAS DAN FUNGSI

Urain tugas dan fungsi jabatan Sekretaris Utama, sebagai berikut :

NAMA JABATAN:
Sekretaris Utama

ATASAN LANGSUNG :
Kepala Perpustakaan Nasional RI

TUGAS :
mengoordinasikan perencanaan, pembinaan, dan pengendalian terhadap program, administrasi, dan sumber daya di lingkungan Perpustakaan Nasional

Fungsi :

  1. pengkoordinasian, sinkronisasi, dan integrasi di lingkungan Perpustakaan Nasional;
  2. pengkoordinasian perencanaan dan perumusan kebijakan teknis Perpustakaan Nasional;
  3. pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga Perpustakaan Nasional;
  4. pembinaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan di lingkungan Perpustakaan Nasional sepanjang tidak dilakukan oleh unit lain di lingkungan Perpustakaan Nasional;
  5. pengkoordinasian penyusunan peraturan perundang - undangan yang berkaitan dengan tugas Perpustakaan Nasional; dan
  6. pengkoordinasian dalam penyusunan laporan Perpustakaan Nasional.
Sekretariat Panitia Seleksi

Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama

Bagian Kepegawaian Gedung Sekretariat Utama Lt. II

Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat

atau email ke panseljpt[at]perpusnas.go.id