Jumlah Pelamar

0012

TUGAS DAN FUNGSI

Urain tugas dan fungsi jabatan Kepala Pusat Data dan Informasi, sebagai berikut :

NAMA JABATAN:
Kepala Pusat Data dan Informasi

ATASAN LANGSUNG :
Kepala Perpustakaan Nasional RI

TUGAS :
melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data dan informasi perpustakaan

Fungsi :

  1. penyusunan kebijakan teknis di bidang pengelolaan data dan informasi perpustakaan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan data dan informasi perpustakaan;
  3. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan data dan informasi perpustakaan;
  4. pembangunan, pengembangan, pengelolaan, pengujian dan penjaminan kualitas infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) perpustakaan;
  5. pengelolaan, pengawasan, dan interoperabilitas data;
  6. pengembangan dan pembinaan repositori jejaring nasional perpustakaan digital nasional;
  7. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
  8. pengelolaan urusan ketatausahaan Pusat Data dan Informasi.
Sekretariat Panitia Seleksi

Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama

Bagian Kepegawaian Gedung Sekretariat Utama Lt. II

Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat

atau email ke panseljpt[at]perpusnas.go.id